maka perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut: Tanah Liat = 100 m 3 x Rp20. Gubernur menetapkan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun yang digunakan sebagai dasar dalam perhitungan pajak mineral bukan logam dan batuan; bahwa harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan sebagannana dlmaksud dalam huruf a ditetapkan dengan. Desa Balong merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bulukumba yang melakukan kegiatan. pertambangan mineral logam; pertambangan mineral bukan logam; pertambangan batuan. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Mengenal Pajak Daerah dan Jenis-Jenisnya. Merujuk pada Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri ESDM No. BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK Pasal 5 (1) Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Jual hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Feldspar 14. Pajak atas pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selanjutnya disebut pajak adalah pungutan daerah atas pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan; 8. Pasir Mahakam; 6. a. Pasal 3 (1) Objekpajak adalah kegiatan pengambilan Mineral Bukan. Subjek dan Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pada pajak mineral bukan logam dan batuan subjek pajak sama dengan wajib pajak, yaitu orang pribadi atau badan yang mengambil mineral bukan logam dan batuan. Jenis. Tarif dan Cara dan Contoh Perhitungan: a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang. (4) Dihapus. 750 m ³ 6. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota ; b. PotensiPenerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Potensi merupakan sesuatu yang sebenarnya sudah ada, hanya belum didapat atau diperoleh di tangan. 29. secara seksama, apabila ada kesalahan dalam perhitungan dapat dimutakhirkan dimasa mendatang. – Sedangkan sebagai. Biasanya tarif yang dipungut paling banyak sebesar 25%. 4. 4. Kali ini penulis mencoba menguraikan sekilas tentang tata cara penghitungan dan mekanisme pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan Pajak Bumi dan. PP No. Dengan skenario ini, wajib pajak berpotensi membayar setoran kepada dua pihak yakni pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Batuan adalah massa padat yang terdiri atas satu jenis mineral atau lebih yang membentuk kerak bumi, baikBahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pajak Mineral Bukan Logarn dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan / atau permukaan burni untuk dimanfaatkan. 4. Cara menghitung Pajaknya dapat menggunakan rumus perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan. 30. contoh: Pajak kendaraan bermotor, bea balik nama. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK Pasal 5 (1) Dasar Pengenaan Pajak adalah. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenakan pajak. Efektivitas pajak mineral bukan logam dan batuan Kabupaten Gresik berdasarkan target penerimaan rata-rata sangat efektif. 19 Tahun 2011 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian dan perkembangan harga saat ini, sehingga perlu. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang dapat dikenakan Pajak. Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud didalam Peraturan Perundang - undangan dibidang mineral dan. 10. Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan . Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumberalamdi dalamatau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bagunan. 000. Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud di dalam peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. dan Tabel 4. Pembahasan tentang pajak daerah, kurang lengkap. com—Pajak mineral bukan logam dan batuan adalah pajak terhadap kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Pasal 3 (1 ) Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah : a. Data yang dikumpulkan yaitu data cara perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yaitu: Jumlah Produksi x Harga Jual x Tarif Pajak. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. 8 Tahun 1974; UU No. nomor pokok wajib pajak; 5. Subjek dan Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Subjek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau Badan yang dapat mengambil mineral bukan logam dan batuan. Pada wilayah yang telah diberikan IUP batuan dapat diberikan IUP kepada pihak lain untuk mengusahakan komoditas tambang Mineral bukan logam atau batuan lain yang keterdapatannya berbeda (Pasal 58, ayat 2). Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C ;Beberapa contoh bahan tambang dan mineral yang masuk ke dalam golongan A adalah:. Mineral logam, antara lain: emas, tembaga; Mineral bukan logam, antara lain: intan, bentonit. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalahpajak atas kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/ atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan; 10. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. U. 6. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pada. Peraturan Pajak. , & Fauzia, S. Kemudian nilai pasar tanah liat Rp 10. Sebagai suatu pungutan tambahan, subjek dan wajib pajak opsen mengikuti pajak yang ditumpangi (diopsenkan). orang pribadi atau Badan yang mengambil Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. 5. 000. Katalogis, 3(7). 24 4. Tarif Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditetapkan paling tinggi sebesar 25% (Pasal 60 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009). (2) Harga jual rata-rata mineral logam, mineral bukan logam, batuan, dan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan rata-rata dari harga jual yang disepakati antara penjual dan pembeli dalam setahun sebelum tahun pajak. PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN BPKD KAB. Jika Anda ingin mengajukan IUP Eksplorasi mineral bukan logam dan batuan. Oleh : Tim Sosialisasi DINAS PENDAPATAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG PENGERTIAN • PAJAK YANG DIPUNGUT ATAS KEGIATAN PENGAMBILAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN JENIS MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN SESUAI PERDA 16. Wilayah Usaha Pertambangan Batuan yang selanjutnya disebut WUP Batuan adalah bagian dari WP. Batu padas; 3. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: 25%. Nama, objek dan subjek pajak; 3. Selain itu, pajak mineral non batuan dan logam, parkir, air tanah, bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, sarang burung walet, perolehan hak tanah maupun bangunan juga termasuk ke dalam jenis pajak daerah kota atau kabupaten. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai No 08 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan menjelaskan bahwa pajak mineral bukan logam dan batuan merupakan pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di. PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI POLEWALI MANDAR, Menimbang : a. Tak Lunasi Utang Pajak Rp 906 Juta, Mobil dan Giro WP Badan Disita KPP. Tujuan Penelitian 1. b. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Perhitungan potensi pajak mineral bukan logam dan batuan menggunakan rumus yang digunakan oleh pemerintah Kota Bitung berdasarkan peraturan walikota Nomor 1 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; 7) Pajak Parkir; 8) Pajak Air Tanah;. 3. 122. Harga Patokan Mineral Bukan Logam adalah harga patokan mineral bukan logam yang ditetapkan untuk masing-masing komoditas tambang dalam 1 (satu) provinsi oleh gubernur. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dominan terdapat komoditas tambang mineral bukan logam. 4. pelaksanaan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan daftar nilai pasar dan nilai pajak per ton mineral bukan logam dan batuan jenis bahan galian nilai pasar tarif pajak nilai pajak (rp)/ton (rp)/ton 2 3 batu pasang 36. bahwa untuk menyelenggarakan Pajak Mineral pemungutan Bukan Logam dan Batuanberdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak. Tipe Dokumen. Seba gai contoh, pelaku kebijakan . 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan jenis Pajak Daerah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dikelola oleh daerah berdasarkan ketentuan. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifatBerdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Jakarta Recommendations Pajak Progresif mobil kedua = (Persentase pajak progresif x NJKB) + SWDKLLJ. dapat mempunyai andil dalam kebijakan,. Tanah urug Rp. Facebook. Dasar Pengenaan Pajak adalah nilai jual hasil eksploitasi bahan galian mineral. 4. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan T. 5. dapat diberikan perpanjangan 2 kali dan harus mengembalikan WIUP Operasi Produksi dan menyampaikan keberadaan potensi dan cadangan mineral batuan kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan n Sedangkan menurut Mardiasmo (2013), pajak yang. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baikdari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Ketentuan Pasal 1 angka 7 diubah; 2. 15. dan c. trakkit; dan mineral bukan logam dan batuan lainnya sesuai dengan ketentuan eraturan erundan -undan an. Pertambangan batuan. Dengan nama Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dipungut pajak atas setiap kegiatan pengambilan mineral bukan Logam dan Batuan. Pajak Hiburan Pajak Hotel Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pajak Penerangan Jalan Pajak Reklame Pajak Restoran Pajak Sarang Burung Walet Kab. Pajak mineral bukan logam dan batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan / atau permukaan bumi untuk dimamfaatkan. ). 2 Cara Penghitungan, pemungutan, serta pelaporan Pajak Mineral Batuan11. - Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 000). 3. Penetapan besaran pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan dihitung berdasarkan: a. 7. Ketentuan umum; 2. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis besar jumlah potensi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Soppeng dan efektivitas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Soppeng. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau Badan, meliputi pembayar pajak, Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah kegiatan pen gambilan mineral bukan logam dan batuan. beberapa macam, salah satunya pajak mineral bukan logam dan batuan. 3. Isi: Peraturan Bupati tentang Tata cara perhitungan pajak mineral bukan logam dan batuan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nilai Pasar dan Cara. : a. Buton Selatan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kab. Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud di dalamABSTRAK: bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan sumber Pendapatan Daerah yang penting untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus berdasarkan Peraturan Daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang. Analisis Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Salah satu pajak daerah yaitu Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam didalam dan/ atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan sebagaimana dalam undang-undang Nomor15. Dengan pertimbangan dalam menetapkan besaran pokok pajak MBLB sebagai kewenangan. permukaan bumi, meliputi: 1) tanah dan/atau perairan pedalaman (onshore); dan. 000,00 • Obyek pajak mineral bukan logam dan batuan adalah kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan • Subyek pajak mineral bukan logam dan batuan. . 9(2), 937–947. 12. 000 x 25% = Rp500. Peta pertimbangan teknis (Dinas ESDM); dan 24. Perhitungan kontribusi dalam penelitian ini menggunakan. PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI INDRAMAYU, Menimbang : a. Harga Patokan Batuan adalah harga patokan batuan yang ditetapkan untuk masing-masing komoditas tambang dalam 1 (satu) kabupaten/kota oleh. Nitrat 23. Contoh Perhitungan Tarik Pajak Proposional – PPN. Itulah caranya menghitung pajak progresif mobil. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan n . Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang selanjutnya disebut Pajak adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di. Perda No. Pajak Air Tanah. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang dapat dikenakan pajak. Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud di dalam peraturan perundang-undangan PajakOnline. Pelayanan pada restoran meliputi pelayanan penjualan makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik yang dikonsumsi pada tempat pelayanan maupun tempat lain. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan a. Zeolit 3. b. bahwa tata cara pembayaran dan tarif pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum diatur secara rinci dalam Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2011; d. Berikut ini tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Tarif untuk mineral bukan logam sebesar 25%. 20. Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selanjutnya disebut pajak MBLB, adalah pajak atas kegiatan pengambilan MBLB, baik dari sumber alam di dalam dan/atau. Batu Belah/Batu Kali 509. 000,00 - 8 -. Mineral bukan logam dan batuan adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di. Pajak mineral dan batuan bukan logam adalah pajak yang dikenakan atas kegiatan pengambilan mineral dan batuan bukan logam dari sumber alam di dalam dan/atau di permukaan bumi untuk tujuan tersebut. Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan dan Penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Mengingat : 1. 9. 100 m 3 x Rp250. MenginSlat Meneta. 1. Oksida. 28 Tahun 2009 3. 3. 55 Tahun. Sahdin, S. bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; b. Presentase Pemerintah daerah berwenang menetapkan seluruh objek tersebut untuk dipungut pajak atau hanya sebagian saja sesuai potensi sumber daya mineral bukan logam dan batuan yang dimiliki masing-masing. Contoh pajak daerah yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa merujuk pada Pasal 31 ayat (2), hal-hal terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah diatur dalam ketentuan yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011. Pajak Penerangan Jalan yang Dihasilkan Sendiri adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. 11. Sebagai pembeli batubara mentah, kita wajib bayar pph 22. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK Pasal 5 (1) Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Jual Hasil. 14. Setiap perusahaan penambang yang melakukan operasi di Kabupaten Bulukumba wajib membayar pajak sebesar 25% atas kegiatan penambangan bukan logam dan batuan, pasir dan kerikil. BUKAN LOGAM DAN BATUAN. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia. Oker 6. Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan untuk pertambangan sebesar 25% (dua puluh lima persen). 10. Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan untuk pertambangan sebesar 25% (dua puluh lima. . 000,-2. 541/KMK. Sebelum memberikan WIUP mineral bukan logam atau batuan maka Menteri dan gubernur harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur dan/atau bupati walikota terlebih dahulu (kecuali untuk wilayah. Oleh Heru Yulianto 20/03/2022, 12:00. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam menanggulangi tambang liar mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Kediri ? C. Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah mineral yang dimaksud dalam peraturan Perundang – Undangan yang berlaku; 9. Undang-Undang Republik Indonesia. 19 Tahun 1997; UU. A. Pajak Sarang Burung Walet n j. batu permata; 7. 16. Nilai Jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan.